SBY Setuju Zona Waktu Indonesia Dijadikan Satu – Kali ini akan bagikan info seputar SBY Setuju Zona Waktu Indonesia Dijadikan
Satu. Penasaran seperti apa langsung ja simak infonya berikut ini.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa terus mendorong rencana penyatuan zona waktu di Indonesia agar ekonomi Indonesia lebih produktif.
Rencana ini disetujui Presiden SBY.
Hal ini disampaikan Hatta saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
“Zona
waktu kan sudah disarankan oleh MP3EI. Presiden setuju untuk zona waktu
disatukan. Sekarang sedang kita perdalam lagi,” tambahnya.
Hatta
kembali mempertegas, dari kajian yang ada, penyatuan zona waktu
Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah
(WIT). Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas di
segala aspek.
“Kalau sekarang kan di bagian Timur sudah 2 jam
bekerja, kita baru mau mulai. Ini kurang pas, jadi sekarang kita masuk
ke GMT+8,” jelasnya.
Namun belum jelas kapan rencana ini akan dilancarkan oleh pemerintah.
Hatta
memang menjadi menteri yang paling rajin mendorong adanya penyatuan
zona waktu di Indonesia. Meski masih berupa wacana, namun riset terhadap
penyamaan zona waktu di seluruh wilayah Indonesia sudah ada. Bahkan
sudah dibahas di Komite Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) sejak Hatta masih menjabat sebagai Menteri
riset dan teknologi (Menristek).
Kepala Divisi Humas dan Promosi
KP3EI, Edib Muslim pernah mengatakan, ide penyatuan zona waktu Indonesia
adalah buah pikiran Hatta Rajasa.
Ia menambahkan, penyamaan waktu
antara indonesia barat, tengah, dan timur diyakini akan dapat
mengangkat 20% PDB Indonesia. Sebab ada angkatan kerja berjumlah 190
juta orang yang akan melakukan pekerjaannya secara bersama-sama.
Indonesia
sering kalah dengan negara lain dalam hal transaksi bisnis. Seperti
jadwal terbang Garuda yang satu jam lebih lambat dari maskapai lain,
karena perbedaan waktu tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga kalah
satu jam dengan bursa efek di Hong Kong dan Sanghai.
Sementara
transsaksi di Bank Indonesia, para pelaku pasar uang di Papua dan Maluku
tidak memiliki waktu yang cukup untuk saling bertransaksi dengan pelaku
pasar di daerah Indonesia Barat. Karena pusat bursa efek dan perbankan
berada di wilayah Barat, pelaku bisnis Papua dan Maluku harus merelakan
waktunya terbuang dua jam secara percuma menunggu lapak transaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar